Cara Merekrut Pekerja Part Time di Indonesia

Pada artikel ini, Anda akan mengetahui lebih banyak informasi tentang pekerja paruh waktu dan cara merekrut pekerja part time

Cara Merekrut Pekerja Part Time di Indonesia

Table of Contents

Free Job Posting on Multiple Job Boards

Beberapa perusahaan kini mempertimbangkan untuk merekrut lebih banyak pekerja part time dibandingkan sebelumnya. Lalu apa beda pekerja part time (paruh waktu) dan full time (penuh waktu)?

Hal paling mendasar terkait perbedaan pekerja part time dan full time adalah jenis kontraknya. Jika pekerja paruh waktu dikontrak dalam jangka waktu singkat, pekerja full time dikontrak untuk jangka waktu panjang dan bahkan menjadi pegawai tetap.

Lalu, apakah jenis pekerjaan part time sama dengan pegawai magang, pekerja remote, atau bahkan pegawai tetap? Bagaimana menghitung gaji pekerja part time? Bagaimana cara merekrut pekerja paruh waktu di Indonesia?  

Pada artikel ini, Anda akan mengetahui lebih banyak informasi tentang pekerja paruh waktu dan cara merekrut pekerja part time. Berikut beberapa topik yang akan dibahas.

  1. Apa Itu Pekerja Part Time?
  2. Metode Merekrut Pekerja Part Time
  3. Apa Manfaat Menggunakan Pekerja Part Time?
  4. Berapa Lama Waktu Kerja Part Time?
  5. Apa Beda Part Time dan Full Time?

Apa Itu Pekerja Part Time?

Saat ini, pekerjaan part time mulai banyak bermunculan seiring semakin dibutuhkannya pekerja paruh waktu oleh banyak perusahaan. Terlebih, saat ini ekonomi di beberapa negara, termasuk Indonesia telah pulih dan membutuhkan lebih banyak pekerja.

Dalam bahasa Indonesia, part time memiliki makna kerja paruh waktu. Artinya, pekerja part time hanya bekerja dengan durasi waktu yang lebih rendah dibandingkan pekerja full time. 

Jika biasanya pekerja full time bekerja selama 8 jam per hari, pekerja paruh waktu hanya bekerja selama 4-6 jam per hari.

Dari segi penghasilan, nominal upah pekerja paruh waktu disepakati sesuai dengan perjanjian di awal kontrak. Gaji pekerja part time biasanya dihitung per jam atau per hari. Nantinya, total gaji pekerja paruh waktu akan diakumulasikan di akhir bulan. 

Sementara itu, ada pula pekerja part time yang mendapatkan bayaran sesuai proyek yang ditanganinya. Jika nominal proyeknya besar, maka pendapatan pekerja part time bisa lebih besar.

Pekerjaan part time biasanya lebih dibutuhkan pada jenis pekerjaan yang menggunakan pergantian shift, seperti bekerja di restoran, kafe, bar, hotel, sales promotion, atau pada acara-acara (event). 

Pada bagian sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa sistem kerja part time berbeda dengan kerja full time. Oleh karena itu, cara rekrutmen pekerja part time pun berbeda dan lebih diperhatikan agar perusahaan bisa merekrut pekerja part time berkualitas. 

Ada beberapa metode merekrut pekerja paruh waktu yang bisa Anda terapkan. Simak ulasan berikut untuk penjelasan secara detail.

1. Tentukan pekerjaan yang bisa dijadikan part time

Tidak semua jenis pekerjaan bisa dijadikan part time. Sebab, ada pekerjaan esensial yang hanya bisa dikerjakan oleh pekerja full time dan ada pekerjaan supporting yang bisa dikerjakan oleh pekerja paruh waktu. 

Oleh karena itu, perusahaan harus mempertimbangkan secara matang dan menentukannya secara tepat. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pekerja part time yang bekerja overwork.

2. Job description harus jelas

Sama seperti pekerja lainnya, calon pekerja part time berasal dari latar belakang yang bervariasi. Oleh karena itu, menulis job description secara jelas dan detail akan membantu Anda mendapatkan pelamar yang cocok dengan kebutuhan.

Selain menjelaskan kualifikasi dan jenis pengalaman yang dibutuhkan, Anda juga wajib menginformasikan bahwa meskipun posisi pekerjaan yang dicara dalam bentuk part time, pekerja tetap memiliki peran penting dalam perusahaan. 

Hal tersebut akan memberikan nilai atau value lebih kepada pekerja part time untuk bisa bekerja sepenuh hati.

3. Pilih media site job yang tepat

Dalam mempublikasikan informasi lowongan kerja part time, Anda bisa memanfaatkan website dan akun media sosial perusahaan. Namun, untuk menjaring lebih banyak talenta, Anda harus mencoba hal baru, misalnya memposting pekerjaan di situs kerja terpercaya.

Salah satu situs kerja yang bisa Anda coba adalah GrabJobs. Saat memposting lowongan pekerjaan di GrabJobs, informasi lowongan akan disebarkan ke lebih dari 20 job boards secara gratis.

GrabJobs juga secara otomatis akan memposting lowongan di LinkedIn tanpa ada biaya tambahan apapun. Selain itu, tugas Anda sebagai HR akan dipermudah dengan kehadiran penyaringan dan penilaian kandidat secara otomatis menggunakan teknologi Interview Chatbots.

4. Sampaikan harapan perusahaan saat wawancara

Manfaatkan tahapan wawancara untuk menginformasikan secara lebih jelas harapan perusahaan terhadap calon pekerja part time. Dengan memberitahu ekspektasi perusahaan, calon pekerja part time akan mempunyai bayangan dan berusaha untuk memenuhi ekspektasi tersebut.

Dengan begitu, Anda akan mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait potensi calon pekerja part time melalui jawaban-jawaban yang diberikan pada saat wawancara.

5. Komunikasi adalah kunci

Salah satu kendala yang kerap dihadapi perusahaan adalah kurangnya komunikasi antara pekerja full time dan pekerja part time. Hal ini harus segera diatasi agar tidak ada kesenjangan di dalam tim.

Beritahu semua anggota tim bahwa semua orang mempunyai nilai yang sama bagi perusahaan. Oleh karena itu, komunikasi harus terjaga.

Apa Manfaat Menggunakan Pekerja Part Time?

Semakin banyak pekerja part time yang direkrut, maka semakin banyak manfaat yang diterima perusahaan. Apa saja manfaat yang perusahaan dapatkan dengan merekrut pekerja part time? Simak pembahasan berikut.

1. Menghemat keuangan perusahaan

Jika perusahaan Anda memiliki biaya terbatas tetapi membutuhkan banyak karyawan, Anda bisa mempertimbangkan untuk merekrut pekerja part time. Dibandingkan pekerja full time, pekerja part time membutuhkan lebih sedikit biaya rekrutmen dan upah.

Selain itu, jika departemen tertentu pada perusahaan dan bisnis Anda membutuhkan bantuan sesekali, akan lebih baik merekrut pekerja paruh waktu daripada mempekerjakan karyawan full time yang menghabiskan cost lebih besar.

2. Pekerja part time bisa lebih fleksibel

Salah satu keuntungana merekrut pekerja part time adalah mereka memiliki waktu yang lebih fleksibel. Pada kontrak awal, biasanya perusahaan dan pekerja part time akan membahas tentang jam kerja dan job desk. 

Namun, jika pada satu kesempatan perusahaan memerlukan peran pekerja part time lebih banyak, misal pada momen peak hour, perusahaan bisa meminta bantuan pekerja part time dengan memberikan hak bayaran tambahan. 

3. Membantu ekspansi perusahaan

Jika perusahaan merencanakan untuk melakukan ekspansi, perusahaan pasti memerlukan lebih banyak pekerja. Jika hanya memiliki cost terbatas, Anda bisa melakukan strategi rekrutmen untuk menghemat biaya.

Untuk team leader atau pekerja esensial, Anda bisa merekrut pekerja full time. Selain itu, Anda juga bisa merekrut pekerja part time pada posisi lainnya dengan ospi perpanjangan kontrak apabila dia dapat bekerja sesuai ekspektasi yang diberikan.

Dengan begitu, tahapan ekspansi perusahaan akan berjalan lebih efektif dan efisien.

4. Bisa merekrut pekerja prauh waktu dengan keahlian khusus

Anda mungkin perlu merekrut merekrut pekerja paruh waktu untuk mendapatkan keterampilan khusus yang tidak dimiliki karyawan Anda saat ini. Langkah ini bisa memungkinkan bisnis Anda naik ke level berikutnya tanpa harus menggelontorkan uang dalam jumlah besar.

5. Bermanfaat untuk uji coba bisnis

Sebelum melakukan ekspansi, pada dasarnya sebagian besar perusahaan akan melakukan uji coba bisnis untuk melihat kemungkinan terbaik dan terburuk yang akan dihadapi. 

Pada tahap ini, Anda akan melakukan uji coba jam operasional baru atau proses penjualan baru. Untuk menyukseskan tahapan ini, Anad bisa merekrut pekerja paruh waktu. Cara merekrut pekerja part time di Indonesia bisa dilakukan untuk menghemat pengeluaran dan mencoba teknik trial and error. 

Berapa Lama Waktu Kerja Part Time?

Kerja part time memiliki durasi yang berbeda dari kerja full time. Ini merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan ketika ingin merekrut pekerja paruh waktu.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja part time harus bekerja di bawah jam kerja normal, yakni kurang dari 7 jam dalam sehari, dan kurang dari 35 jam seminggu.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, pekerja part time di Indonesia digaji dengan skema upah per jam.

Upah per jam tersebut dibayarkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja part time. Hal yang harus diperhatikan adalah upah tidak boleh lebih rendah dari hasil perhitungan formula upah per jam.

Pada PP 36/2021 tersebut dijelaskan bahwa formula perhitungan upah per jam atau gaji part time adalah upah sebulan dibagi 126.

Angka 126 didapatkan dari 29 jam seminggu dikali dalam satu tahun, yaitu 52 minggu dan dibagi 12 bulan. Sementara itu, 29 jam merupakan median (nilai tengah) jam kerja pekerja paruh waktu tertinggi dari seluruh provinsi.

Jika mengacu pada formula tersebut, apabila pekerja paruh waktu bekerja di Jakarta dengan gaji sebesar Rp 4.416.186 per bulan, maka pekerja paruh waktu paling tidak harus dibayar minimal Rp 4.416.186 dibagi 126, hasilnya adalah Rp 35.049 per jam.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 (UU Cipta Kerja), perusahaan atau pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum tersebut akan dikenakan sanksi pidana penjara minimum 1 tahun dan maksimum 4 tahun, dan/atau denda minimum Rp 100 juta dan maksimum Rp 400 juta.

Hampir semua orang pasti pernah mendengar istilah part time dan full time. Namun, ternyata masih banyak yang belum memahami perbedaan secara detail antara kedua jenis pekerjaan ini. 

Untuk membantu memahami perbedaan part time dan full time, perhatikan pembahasan berikut sampai akhir.

1. Pekerja part time

Pekerja part time adalah mereka yang bekerja dengan durasi kurang dari 7 jam per hari atau kurang dari 35 jam per minggu. 

Beberapa pekerjaan yang menerapkan part time antara lain barista kafe, pelayan restoran, penjaga loket, penerima tamu, content writer, desainer grafis, guru les, penerjemah, dan lain-lain. 

Waktu kerja part time memang lebih singkat, tetapi memiliki fleksibilitas yang menguntungkan perusahaan dan pekerja itu sendiri karena bisa mendapatkan lebih banyak upah kerja. 

2. Pekerja full time

Pekerja full time adalah karyawan yang bekerja dengan jam waktu penuh sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu sekitar 7-8 jam perhari. Jadi, dapat diartikan makna penuh waktu adalah karyawan yang bekerja secara penuh di mana dalam seminggu menghabiskan waktu kerja sekitar 35-40 jam dan mendapatkan gaji bulanan. 

Namun, ada pula beberapa perusahaan yang menghitung pekerja full time dengan gaji harian atau mingguan. Hal terpenting adalah informasi tersebut harus disepakati pada perjanjian kontrak kerja antara kedua belah pihak.

Itulah informasi yang perlu Anda ketahui seputar pekerja part time. Untuk mengetahui informasi tentang cara merekrut pekerja part time di Indonesia, merekrut pekerja paruh waktu untuk perusahaan, atau informasi lain mengenai cara memposting pekerjaan secara efisien, Anda bisa mengunjungi laman GrabJobs dengan membaca beberapa artikel menarik.

Ketahui pula manfaat memposting pekerjaan di GrabJobs pada laman ini agar proses rekrutmen perusahaan tidak menghabiskan lebih banyak waktu dan biaya. 

Recent Posts

HR Terms Glossary

Use our Maternity Leave Letter Templates and let your employer know you intend to take maternity leave and how long you anticipate being away. Ensure a smooth transfer for both you and your employer!

Read More »

Leave a Comment

Rated 5 out of 5

GrabJobs is trusted by 20,000+ employers to hire fast.

Hire Staff in Minutes!

Create a free account in just 2 minutes.
Get your first job posted today!

Rated 4.7 out of 5
Rated 4.4 out of 5
Rated 4.6 out of 5
Rated 4.5 out of 5